DIALEKSIS.COM | Aceh Selatan - Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Aceh Selatan Polda Aceh bersama Kejaksaan Negeri Aceh Selatan berhasil mengamankan kembali dua terdakwa yang sebelumnya melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Tapaktuan. Keduanya berhasil ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB, kurang dari 1Ö24 jam setelah kabur pada Selasa, 14 Juli 2026.
DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Kejaksaan Negeri Tapaktuan Aceh Selatan memusnahkan barang bukti (BB) berupa Narkotika jenis Sabu dan Ganja di halaman Kantor Kejaksaan, Kamis (22/2/2024).